Tips HR

Cek Tiga Hal Berikut Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Pinterest LinkedIn Tumblr

Selamat! Kamu sudah berhasil lolos dari tahap interview dan siap diberikan kontrak kerja! Tapi apakah tidak ada hal lain yang harus kamu khawatirkan?

Walaupun sudah dinyatakan lulus dan bisa bekerja secepatnya, ada baiknya kamu selalu memperhatikan setiap tawaran kerja yang diterima. Karena tidak sedikit lowongan kerja yang memberikan iming-iming fasilitas tinggi tapi nyatanya tidak ada.

Nah, sebagai pencari kerja apa saja hal yang sebaiknya kalian perhatikan sebelum menandatangani sebuah kontrak kerja?

Deskripsi Pekerjaan

Setiap jabatan pekerjaan tentunya memiliki deskripsi atau rincian pekerjaan yang harus dilakukan oleh pekerja. Tapi tidak jarang kita jua harus melaksanakan sebuah tugas yang tidak ada dalam job desc yang kita miliki.

Bertanyalah kepada rekruter atau user yang membawahi kamu di tempat kerja mengenai deskripsi pekerjaan inti yang harus kamu lakukan. Bila kamu keberatan atau memang tidak ingin bekerja diluar tanggung jawab, maka sebaiknya kemukakan di awal sehingga tidak menjadi masalah saat bekerja nantinya.

Standar Gaji

Sebelum meneken kontrak, ada baiknya juga kamu melakukan survey gaji untuk posisi yang kamu lamar. Pihak perusahaan biasanya sudah menanyakan berapa ekspektasi gaji kandidat, tapi mengenai nominal ini biasanya bisa berubah saat ada di kontrak kerja.

Bila diatas dari yang kamu minta, tentunya bukan sebuah masalah. Tapi bagaimana bila lebih kecil? Oleh karena itu sebaiknya kalian mengetahui standar gaji yang ada agar bisa menentukan apakah gaji tersebut sesuai atau tidak untuk pekerjaan tersebut.

Budaya Perusahaan

Baca Juga : Tiga Hal Yang Sebaiknya Tidak Ditanyakan Pada Interview Awal

Read :  Pahami Esensi dan Peran Staff Administrasi