Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) atau Emtek menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Pemegang saham menyetujui PMTHMETD sebesar 10 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor perseroan.
Wakil Direktur Utama PT Elang Mahkota Teknologi Tbk Sutanto Hartono mengatakan, aksi korporasi ini untuk pengembangan usaha perseroan.
“Pengembangan usaha saja, kita melakukan berbagai investasi selama ini, apakah dengan akusisi perusahaan, joint venture, apakah pengembangan yang sudah ada. Jadi kita yakin ke depan lebih ekspansi, sehingga kita siap-siap saja,” kata dia usai RUPSLB PT Elang Mahkota Teknologi Tbk di SCTV Tower Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Menurut dia, aksi korporasi tersebut tepat dilakukan untuk saat ini. Terlebih, harga saham cukup positif. “Harga saham di Bursa Efek Indonesia lagi tinggi jadi timing-nya tepat saja,” kata dia.
Sekretaris Perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk Titi Maria Rusli menuturkan, persetujuan penambahan modal tanpa HMETD itu sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Jumlah sebanyak-banyaknya 564.003.244 saham. Harga pelaksanaan sekurang-kurangnya Rp 8.616 per saham.
Harga tersebut mengikuti harga rata-rata penutupan perdagangan saham selama 25 hari. “Sekitar Rp 4,8 triliun. Jumlah 10 persen kali harga minimal Rp 8.616, sekitar Rp 4,8 triliun,” kata dia.
Kendati demikian, ucap Titi, PMTHMETD itu tidak wajib untuk direalisasikan semuanya. Perseroan memiliki waktu sampai 2 tahun.
“Ini masih punya waktu 2 tahun sejak RUPSLB menjajaki investor yang tertarik. Kita masih penjajakan, jadi sekitar Rp 4,8 triliun kalau semua diterbitkan,” ujar dia.
Selain mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan private placement, hasil RUPSLB PT Elang Mahkota Teknologi Tbk juga menyetujui perubahan pasal 4 ayat 1 anggaran dasar.
*)sumber berita : liputan6.com
You must be logged in to post a comment.