Tahun 2019 sudah dimulai dan pastinya sudah ada berbagai agenda yang akan Anda lakukan di tahun ini. Pada bulan November 2018, Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional tahun 2019 di Indonesia. Ada sekitar dua puluh hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam di tahun 2019 ini.
Hari libur ini mencakup perayaan hari besar keagamaan dan juga cuti bersama yang ditentukan oleh tiga kementrian yaitu Kementrian Agama, Kementrian Tenaga Kerja dan juga Kemenpan RB. Libur nasional dan juga cuti bersama yang ditentukan oleh Pemerintah ini nantinya akan memotong jatah cuti tahunan dari PNS. Sementara untuk pegawai non-PNS, diatur oleh pimpinan kerja masing-masing instansi/perusahaan. Nah, kira-kira kapan waktu yang tepat untuk mengajukan cuti agar bisa liburan lebih panjang? Cek daftar jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2019 berikut ini :
1 Januari (Selasa): Tahun Baru 2019 Masehi
5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
3 April (Rabu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
19 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2563
30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
3-4 Juni (Senin-Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
7 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
17 Agustus (Sabtu): Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September (Minggu): Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Manfaatkan Libur Semester Pertama
Bila kita perhatikan dalam daftar hari libur nasional tahun 2019, hari libur pada semester kedua lebih banyak jatuh pada hari Sabtu dan juga Minggu. Tentunya hal ini agak tidak terlalu menyenangkan bagi para pekerja yang sudah mendapatkan libur di hari Sabtu karena jumlah hari libur mereka tidak bertambah.
Oleh karena itu sebaiknya bila Anda yang ingin memanfaatkan hari libur nasional ini untuk berlibur sebaiknya Anda membuat jadwal cuti di semester pertama tahun 2019. Segera buat daftar liburan dan ajukan permohonan cuti kerja sebelum terlambat ya!
Info yang bermanfaat, jadi tau liburnya kapan saja