Bahasan soal MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) selalu menjadi topik hangat yang ditanyakan setiap kesempatan bertemu awak media. Pertanyaan yang paling sering diajukan adalah seputar kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi MEA.
Sebelum membahas soal kesiapan, tidak ada salahnya kita memahami terlebih dahulu apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA.
Memahami MEA
Apakah MEA sama dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang telah lahir lebih dari lima dekade yang lalu? Secara umum memang serupa, namun tidak sama.
MEA memiliki lebih banyak regulasi daripada MEE. Keputusan yang berkaitan dengan penerapan MEA masih dilakukan oleh negara anggota ASEAN, sementara Uni Eropa telah membentuk lembaga-lembaga independen yang bertanggung jawab di masing-masing bidang.
Kira-kira itu sekilas perbedaan antara MEA dan MEE.
MEA juga bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN; semua negara yang berada di kawasan Asia Tenggara menerapkan sistem perdagangan bebas. Kurang lebih dua dekade lalu, tepatnya Desember 1997 saat diselenggarakannya KTT ASEAN di Kuala Lumpur, disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Seremoni kecil telah dilakukan 31 Desember lalu sebagai tanda diberlakukannya MEA.
Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil KTT ASEAN ke-12 Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN sepakat untuk mengubah ASEAN menjadi wilayah perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, juga aliran modal atau dana.
Apa Dampak Positif MEA?
MEA akan mendorong arus investasi dari luar ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi. Potensi pasar MEA besar, yakni kurang lebih 600 juta jiwa populasi negara-negara ASEAN, dan secara demografis, Indonesia mencakup 53% wilayah tersebut.
Kondisi pasar yang satu atau tunggal menciptakan kemudahan dalam hal pembentukan joint venture antara perusahaan-perusahaan di wilayah ASEAN, sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya MEA menciptakan peluang transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada di wilayah Asia Tenggara.
Adakah Dampak Negatifnya?
Sesuai dengan pilar MEA 2015, pembatasan transfer atau keluar-masuk tenaga kerja profesional akan dihapuskan. Hal tersebut memberikan kesempatan tenaga kerja asing memasuki lapangan kerja Indonesia. Artinya, tenaga kerja profesional di Indonesia kini harus siap menghadapi persaingan mendapatkan karir dengan saudara-saudara kita dari negara ASEAN.
Jika dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura dan Thailand, serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuatnya berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Tapi gak usah ngomongin pendidikan atau produktivitas dulu, deh. Dari sisi kemampuan berbahasa saja tenaga kerja Indonesia juga dianggap masih kurang.
Akan tetapi, 53% demografi ASEAN kan Indonesia? Bukankah itu berarti bisa dikatakan bahwa kita adalah pemimpin pasar ASEAN? Betul, dan perlu diingat bahwa Bahasa Indonesia untuk keperluan percakapan sehari-hari relatif mudah dipelajari. Dalam hitungan hari, penutur bahasa asing rata-rata sudah bisa bercakap-cakap secukupnya dalam Bahasa Indonesia. Hal ini berarti bahwa tenaga kerja ASEAN akan sangat mudah masuk ke pasar kita.
Apakah Indonesia akan terus-menerus menjadi pasar konsumen saja? Dengan kata lain, apakah kita akan sebatas dieksploitasi?
8 Profesi Lintas Negara
Kehadiran MEA sebaiknya dikuti dengan perlindungan, pelatihan dan pembangunan masyarakat, agar Indonesia lebih siap menyambut pelaksanaan MEA.
Berdasarkan Mutual Recognition Agreement, ada delapan profesi yang telah ditetapkan standar dan kompetensinya oleh negara partisipan MEA. Artinya, delapan profesi ini akan memiliki akses mencari karir lintas negara. Profesi tersebut adalah, Insinyur, Arsitek, Tenaga Pariwisata, Akuntan, Dokter Gigi, Tenaga Survei, Praktisi Medis dan Perawat.
Jadi, siapkah Anda?
Nah, tidak ada salahnya jika Anda mulai berinvestasi pada diri sendiri dengan menyempatkan belajar Bahasa Inggris. Karir.com dan EF menciptakan sebuah fitur untuk menganalisa kemampuan berbahasa Inggris Anda, yakni fitur EFSET (karir.com/efset). Selamat berlatih Bahasa Inggris dan terus tingkatkan kemampuan diri!
You must be logged in to post a comment.